BOLMONG, dutademokrasi.com— Secara keseluruhan pelaksanaan Pra Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang digelar oleh Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), mengakomodir lima usulan prioritas yang diinput dalam sistem perencanaan e-planing. Terhitung Senin (27/01/2020) pelaksanaannya, berakhir Rabu (29/01/2020).
Hari Pertama pelaksnaaannya, Senin (27/01/2020) secara serentak digelar Lima Kecamatan sekaligus, masing-masing Kecamatan Dumoga Timur dan Dumoga Tenggara, Kecamatan Dumoga Barat dan Kecamatan Dumoga Utara, juga Kecamatan Dumoga Tengah.
Hari kedua pelaksanaan Selas (28/01/2020) dilaksanakan di Lima Kecamatan juga yang terdiri dari Kecamatan Lolayan, Kecamatan Dumoga, Kecamatan Passi Barat, Kecamatan Bilalang dan Kecamatan Passi Timur.
Hari ketiga Rabu (29/01/2020) dilaksanakan di pula di Lima Kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Poigar, Kecamatan Bolaang Timur, Kecamatan Bolaang, Kecamatan Lolak dan Kecamatan Sangtombolang.
Dalam pelaksanaannya, pra musrenbang yang digelar tersebut memberikan kemudahan dalam penginputan pada sistem e—planing yang tersedia dalam perencanaan daerah. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapeda Bolaang Mongondow Susanti Haji Ali mengatakan secara keseluruhan kecamatan tuntas dilaksanakan. “Hari ini terakhir kita laksanakan di Kecamatan Sangtombolang. Tinggal kita melanjutkan pada proses Musrenbang,” kata Susan sapaan akrapnya.
Dikatakannya juga, proses Pra Musrenbang yang digelar tersebut memberikan kemudahan pada pelaksanaan Musrenbang nanti. Dimana masing-masing desa sudah memiliki sasaran program pembangunan yang diprioritaskan menjadi ususlan untuk diakomodir pada proses penganggaran daerah.
“Masing-masing desa, dapat melihat lima program usulan yang diprioritaskan menjadi usulan nanti pada proses Musrenbang. Dari lima usulan yang ada tersebut, bisa dikerucutkan lagi menjadi tiga usulan untuk masuk pada tahapan perengkingan,” jelas Susan.
Lanjutnya, pramusrenbang yang dilakukan tersebut, merupakan salah satu langkah dari Bapeda Bolaang Mongondow dalam melakukan pendampinga pada proses penginputan pengusulan dari desa sebelum masuk pada tahapan Musrenbang Kecamatan.
Peningkatan kapasitas dan perubahan pola proses pengusulan menjadikan pelaksanaan saat ini berbeda dari tahun sebelumnya. “Kali ini sudah cepat pelaksanaannya. Kita menjalankan mekanisme setiap desa menginput lima usulan prioritasnya. Sehingga tidak memakan waktu yang cukup lama dalam membimbing penginputan dari masing-masing operator desa,” tutur Susan.
Disamping itu juga, usulan yang dicantumkan oleh desa tersebut, dapat dimunculkan dalam setiap proses perencanaan seperti reses anggota DPRD. “Kalau program prioritas tersebut dimunculkan juga dalam fokir-fokir DPRD, maka nilai angkanya akan lebih tinggi karena muncul di Musrenbang, muncul juga di fokir DPRD. Penguatan-penguatan seperti ini dapat memberikan peluang bagi desa memperoleh anggaran yang ditetapkan dalam APBD,” tambah Susan. (advetorial/cepe)