BOLMONG, dutademokrasi.com— Sejak dilantik 14 November 2019 lalu, Isnaini Puhi akrap disaapa Inang mulai melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku Sangadi (Kepala Desa,red) definitip Desa Bolaang I Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam usianya yang terbilang masih muda, berumur 37 tahun sudah memimpin Desa Bolaang I yang notabene memiliki karakter masyarakat adat daerah. Pola fikir masyarakat yang harus dilakukan perubahan besar dengan menumbuhkan kepercayaan pemimpin muda milenial desa.
Belum memiliki pasangan hidup, Inang harus bekerja membangun desa sendiri dibantu dengan aparat setempat. Hasil wawancara bersama dengan dirinya, bertempat di kediamannnya belum lama ini, Inang Sangadi Milenial ini menuturkan banyak melakukan perombakan tata cara pemerintahan yang berlangsung sepanjang 10 tahun terakhir ini.
“Bolaang I ini sudah banyak ketertinggalan dalam pembangunan di desa. pada penataan kependudukan dan aset-aset desa yang ada harus diperbaharui secara keseluruhan. Memang tugas saya ini harus mulai dari Nol lagi untuk membangun Desa Bolaang I ini,” kata Inang.
Disuguhkan dua cangkir kopi menemani perbincangan dengan Sangadi Milenial ini. pemaparan program kerja awal tahun 2020 yang akan dilakukan olehnya menandakan kemampuan untuk memimpin desa menjadi lebih baik lagi kedepan serta bisa mengangkat kembali Desa Bolaang I lebih maju dan mandiri.
Berikut beberapa poin wawancara langsung dengan Sangadi Bolaang I :
Struktur Aparatur Pemerintahan Desa
Isnaini Puhi belum melakukan perubahan dalam struktur pemerintahan yang ada di Desa Bolaang I. Meskipun menurut dia, sudah perlu melakukan perubahan namun penilaian kinerja dalam 100 hari kerjanya akan melihat secara langsung pola kerja dari aparatur yang menjabat saat ini.
“Aparat itu digaji oleh pemerintah. Dituntut untuk bekerja melalyani masyarakat. Pola kerja saya terapkan sebagaimana mestinya. Dari sekian yang ada, dengan penerapan pola kerja saat ini dua orang aparat sudah menyatakan pengunduruan diri karena mengaku tidak mampu menyesuaikan dengan kerja-kerja saya. Saya harus ganti untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Inang.
Inang menekankan tak ingin melihat aparat desa yang hanya makan gaji buta saja tanpa bekerja melayani masyarakat dengan baik. “Pelayanan kepada masyarakat paling penting. Mereka (aparat desa,red) digaji sesuai dengan kerja yang tertuntut oleh pemerintah,” terangnya.
Mekanisme penilaian yang dilakukan dalam menseleksi aparatur yang tersedia, dirinya memberlakukan rapat yang berjalan hampir setiap pekan berlangsung di tiap-tiap dusun. “Tiga kali tidak hadir dalam undangan rapat bersama dengan masyarakat secara berturut-turut, tanpa ada alasan yang jelas, aparat tersebut saya ganti,” tegas Inang.
Pembangunan Desa
Dalam segi infrastruktur pembangunan dalam desa, diakui Inang mengalami keterlambatan. Terutama infrastruktur pembangunan jalan desa yang hampir setiap tahun dalam program daerah Bupati Dra Hj Yasti S Mokoagow selalu menganggarkannya dalam APBD.
“Kalau pembangunan infrastruktur jalan utama memang tak mampu dibiayai oleh Dana Desa. Jalan utama desa kita ini sudah rusak parah dan butuh pembangunan lagi. Alhamdulillah, saya 2020 ini dapat bantuan dari daerah untuk pengaspalan jalan desa. Itu dianggarkan dari APBD karena tidak bisa dianggarkan melalui Dana Desa,” jelas Sangadi Milenial ini.
Pembangunan Swadaya masyarakat berupa Rumah Ibadah Masjid sementara berlangsung. “Namanya pembangunan yang sumber dananya dari swadaya masyarakat tentunya sepanjang tahun tetap dijalankan. Siapapun yang menjabat sebagai Sangadi karena ada pembangunan swadaya masyarakat yang sementara berjalan, harus dituntaskan dengan kerja-kerja terbuka kepada masyarakat. Saya sudah melakukan perubahan terutama dalam struktur kepanitiaan pembangunan,” kata Inang.
Kemasyarakatan
Disini peran sebagai Sangadi dan aparat desa harus nampak ditengah-tengah masyarakat. Pemerintah dan masyarakat bersinergik dalam membangun desa dengan baik dan menata kembali ketertinggalan yang sepanjang tahun tidak terasakan oleh masyarakat Desa Bolaang I.
“Pelayanan kepada masyarakat tanpa pamri. Itu saya terapkan saat ini. kalau dulu urusan surat menyurat segala macam dipungut biaya, dijaman pemerintahan saya ini tidak ada demikian lagi baik saya ataupun aparat desa lainnya. Alasanya itulah sasaran dari pemerintah kenapa kita itu di gaji biar masyarakat tidak lagi terbebani dengan urusan pungutan segala macam kecuali urusan surat tanah karena itu tertuang dalam peraturan desa,” jelasnya.
Hal lainnya yang diterapkan, urusan kawin-mawin. “Sebelumnya berlaku potongan untuk pemerintah desa. dijaman saya tidak ada lagi potongan demikian. Masyarakat yang berhajat itu butuh dana untuk perayaannya, kasihan kalau kita pungut lagi. Ada ketentuan didalamnya adat. Itu kewajiban karena desa memberlakukannya, kalau potongan lain yang berhungang dengan pemerintah tidak diberlakukan lagi sepanjang pemerintahan saya. Kalau ada aparat keberatan silahkan mengundurkan diri dari jabatan, masih banyak yang antri dan berkualitas,” tukas dia.
Pemberdayaan Masyarakat Desa
Desa Bolaang I hampir 100 persen bekerja sebagai Nelayan. Terobosan yang akan dilakukannya memerlukan peran yang efektif dalam menunjang peningkatan ekonomi masyarakat. Dari sekian masyarakat yang ada, 80 persen laki-laki bekerja sebagai nelayan tangkap di Seram-Banten.
“Ini yang harus saya fikirkan dengan matang. Dana Desa yang akan dikucurkan oleh pemerintah akan saya rancang untuk pemberdayaan masyarakat. Saya ingin masyarakat yang bekerja di luar seperti di Seram sana, bisa betah dengan bekerja di desa dengan profesi sama sebagai nelayan. Berbulan-bulan, bertahun-tahun mereka melaut meninggalkan istri dan anak mereka. Saya ingin melalui Dana Desa bisa memberikan perubahan kenyamanan dan peningkatan ekonomi masyarakat nelayan sehingga tidak ada lagi yang bekerja di laut luar daerah. Toh sumber daya perikanan laut kita juga tidak kalah dengan di sana,” ucapnya.
Bersambung ……………..