BOLMUT, dutademokrasi.com – Ketua Nahdatul Ulama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyikapi serius terkait pengrusakan salah satu rumah ibadah di Kabupaten Minahasa Utara yang telah viral sejak Rabu malam kemarin.
“Perbuatan sekelompok org yang menyerang dan merusak fasilitas ibadah umat islam yang terjadi di minut adalah tindakan melanggar hukum dan sangat menggangu budaya toleransi yg sudah terbangun sejak lama di Sulawesi Utara (Sulut),”Tegas Ketua NU Bolmut Supriadi Goma saat bertemu dutademokrasi.com, Kamis (30/01/2020).
Goma pun mengatakan, Seharusnya Pemerintah maupun aparat berwenang setempat seharusnya bisa lebih cepat mendapatkan informasi masalah dimaksud, dan bisa lebih awal mengatasi dan menyelesaikan sumber masalahnya.
“Namun demikian, kita mengapresiasi langkah cepat kepolisian yg segera mengambil tindakan,”ungkap Goma.
Ketua NU dua Periode ini pun berharap, kejadian seperti tidak boleh terulang lagi. Dan meminta kepada segenap publik sulut agar menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib dalam menyelesaikannya. Sembari meminta kepada pemerintah setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menrumuskan solusi sosial dan kultural atas masalah dimaksud.
“Dan kepada umat muslim di sulut, untuk bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang provokatif.
Dia pun mengingatkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat transparan dan keterbukaan informasi publik atas proses hukum yg sedang dilakukan pihak berwenang.
Diketahui, pengrusakan Rumah ibadah Musolah Al – Hidayah dilakukan oleh sekelompok kurang lebih 50 orang tersebut terjadi di Perum Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan sekitar pukul 17,48 WITA dan sampai saat ini telah viral di media sosial.
(Jaya)