KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (KK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham) membangun kerjasama untuk pembentukan produk hukumm daerah tahun 2020.
Ketua DPRD Meddy Makalalag, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Lumaksono, telah melakukan penandatanganan MoU, yang turut disaksikan Sekwan DPRD Kotamobagu, Agung Adati Kamis (23/01/2020).
Menurut Meddy, MoU ini adalah bentuk sinergitas antara DPRD dan Kanwil Kemenkumham sebagai mitra kerja dalam pemerintahan.
“Tahun 2020 ini jumlah Propemperda 24 buah. Meliputi 14 inisiatif DPRD dan 10 usulan Pemkot Kotamobagu. Kita targetkan semua bisa diselesaikan tahun ini,” katanya.
Meddy menambahkan, dalam MoU tersebut disebutkan dalam penyusunan draf Ranperda, DPRD Kota Kotamobagu akan didampingi Kanwil Kemenkumham Sulut.
(Tim redaksi)