BOLSEL, dutademokrasi.com— Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dibawah kepemerintahan Bupati Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid termasuk dalam kategori daerah peduli Hak Asasi Manusi tahun 2019. Hal ini ditandai dengan diterimanya penghargaan langsung dari kemnetrian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Selasa (10/12/2019) di Gedung Merdeka Bandung.
Bupati Iskandar Kamaru SPt dan Wakil Bupati Dedi Abdul Hamid menunjukan kinerja baim dalam pengembangan daerah yang diakui secara nasional dalam kategori peduli HAM. Sebagaimana Peraturan Menkum HAM RI nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah peduli HAM. Kedua pimpinan daerah ini mampu menunjukan upaya dalam membina kabupaten kota menjadi daerah peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bolsel kembali mendapat penghargaan kabupaten peduli HAM tahun 2018,” ujar juru bicara daerah Kepala Bagian Humas Bolsel Kasman Jauhari.
Saat menerima penghargaan, Bupati didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Bolsel Kadek Wijayanto. Selain itu kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Penghargaan yang diberikan Kemenkum dan HAM kepada Kabupaten Bolsel sebagai kabupaten peduli HAM adalah yang keempat kalinya. (advetorial/rudi)