BOLMONG, dutademokrasi.com— Penilaian penetapan Calon Sangadi (Kepala desa,red) di empat desa Kabupaten Bolaang Mongondow disoal. Warga setempat mengadukan proses tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga harus berujung pada jejak pendapat yang digelar Senin (4/11/2019) kemarin.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan pelaksanaan hearing yang dilakukan tersebut, terkait dengan laporan dari masyarakat dugaan adanya kecurangan terkait dengan penetapan Calon Sangadi yang ditetapkan oleh Panitia tingkat kabupaten dan desa. “Hearing dilakukan oleh Komisi I yang membidangi pemerintahan desa,” kata Welty.
Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Marten Tangkere dengan menghadirkan Panitia Pilsang Kabupaten yang diketuai oleh Asisten I Setda Derek Panambunan. Puluhan warga empat desa yang mempersoalkan keputusan tersebut juga menghadiri jejak pendapat yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Bolmong. “Hearing ini mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari titik temu persoalan yang menjadi sebab gejolak ditengah masyarakat. Kita harus melakukan konfontir dengan pihak Panitia Pilsang desa dan Kabupaten,” jelas Ketua DPRD Welty Komaling.
Dalam pertemuan kedua belah pihak tersebut, susana berlangsung alot namun kondusif dalam penyelenggaraannya. Ketua panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Asisten I Derek Panambunan dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pihaknya telah memfasilitasi pelaporan yang dilakukan oleh desa-desa terkait dengan persoalan Pilsang yang digelar secara serentak. “Pada dasarnya semua aspirasi sudah kita fasilitasi. Semua lapor yang masuk hamper sama, terkait dengan penilaian. Proses seleksi sudah kami lakukan sesuai dengan tahapan Perundang udangan,” Terang Derek.
Diketahui, empat desa yang mempersoalkan penetapan calon tersebut terdiri dari Desa Tonom, Dumoga Satu, Batu Rapa Satu dan Nanasi Timur.
Selain Ketua DPRD, Ketua fraksi Nasdem Hi Masri Masenge Nampak menyoal proses pelaksanaan Pilsang. “Kami meminta Panitia Pislang tingkat Kabupaten memberikan penjelasan terkait tahapan dan proses penilaian Calon Sangadi. Sehingga kami tau ukurang meloloskan seseorang dalam Calon Sangadi itu seperti apa,”Pinta masri. (**)