SULUT,dutademokrasi.com – Anggaran Dana Hibah Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada tahun 2020 mendatang disetujui oleh Gubernur Olly Dondokambey setelah secara resmi menandatangani Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Sulut, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (04/11/2019).
Dikutip di akun resmi Bawaslu Sulut mengungkapkan bahwa Total anggaran yang disetujui bersama untuk digunakan pada Pilgub tahun 2020 mendatang ialah sejumlah 360 Miliar.
Dimana masing-masing terbagi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut sebesar Rp220 milliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut sebesar Rp110 milliar dan untuk anggaran pengamanan kepada TNI dan Polri sebesar Rp 30 milliar.
Terinformasi, Penandatanganan NPHD ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu bersama jajaran Bawaslu Sulut, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon dan Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Pujiastuti bersama jajaran.
(Jaya)