BOLMONG, dutademokrasi.com— Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow, selasa (12/11/2019) memprakarsai pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilaksanakan di aula ruang rapat Kantor Bupati Lolak.
Pelaksanaan ini menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nara sumber Koordinator Korsubgah wilayah Indonesia Timur Budi Waluyo dan fungsional Pencegahan KPK Wahyudi.
Bupati Bolmong yasti Soepedjo Mokoagow, dalam sambutannya berharap para peserta yang diikuti kepala OPD, dan para camat, bisa membangun diskusi yang komunikatif dan interaktif terkait materi tentang pengelolaan PAD.
“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong, untuk bersama-sama berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bolmong, sebagai bentuk upaya mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik,” terang Yasti.
Dikatakan, keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati juga memberikan apresiasi kepada KPK yang datang ke Bolmong dalam rangka melakukan supervisi dan pencegahan korupsi.
“Kegiatan ini patut didukung semua pihak, terlebih Pemkab Bolmong. Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini diharapkan penerimaan PAD akan lebih optimal,” ungkapnya.
Senada Kepala BKD Bolmong Rio Lombone. Dia menambahkan, pengelolaan PAD yang transparan terhindar dari kecurangan korupsi dan nepotisme, baik dari wajib pajak maupun pengelola pajak.
Menurutnya, tujuan sosialisasi tersebut sangat penting guna menghindari terjadinya korupsi.
“Keberadaan KPK dalam tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sangat membantu pemerintah daerah mengoptimalkan PAD,” ucapnya.
Dalam sosialisasi itu Ketua Koordinator Korsupgah Indonesia Timur Budi Waluyo memaparkan isi program pencegahan korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya administrasi pengelolaan penerimaan daerah yang bebas dari KKN.
“Salah satunya adalah mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem administrasi pencatatan penerimaan daerah, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah lebih efektif, efisien dan akuntabel dengan berbasis teknologi informasi,” kata Budi Waluyo.
Lanjutnya, untuk mengoptimalkan peran dalam pemberantasan korupsi, KPK membuat beberapa program diantaranya, pengadaan perencananan berbasis elektronik/ Planning, kemudahan perijinan berbasis pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), peningkatan kapabilitas APIP, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen SDM, pengelolaan barang milik daerah dan pengelolaan dana desa.
“Agar selaras dengan upaya pencegahan korupsi, maka perlu dibuat terobosan-terobosan baru, kreasi-kreasi yang diambil dan mencari solusi bersama guna peningkatan optimalisasi pendapatan daerah di Kabupaten Bolmong,” ujarnya. (Advetorial)