BOLMUT,dutademokrasi.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali melanjutkan monitoring di Proyek bangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Bolangitang yang berbandrol dua puluh delapan miliyar yang dilaksanakan oleh PT Multi Karya Utama Jaya.
Dan pada saat monitoring bersama sejumlah wartawan tersebut, yang dipimpin Ketua Komisi III, Sartono Dotingilo bersama anggota Suriyansah Korompot dan Aktrida Datunsolang mendapatkan beberapa temuan diantaranya Konsultan proyek yang tidak berada ditempat, sejumlah pekerja proyek yang tidak mematuhi keselamatan kerja karena sebagian pekerja ada yang tidak menggunakan helm proyek.
“Kami sangat menyesalkan dengan adanya kehadiran kami disini tidak ada satupun konsultan berada ditempat, padahal mereka lah yang sangat paham kondisi bangunan RSUD Bolmut ini, ditambah lagi melihat kondisi para pekerja saat yang tidak memperhatikan keselamatan dalam bekerja dan pihak perusahaan tidak melalukan teguran kepada para pekerja proyek tersebut,” Jelas Suriyansah Korompot, Anggota Komisi III DPRD Bolmut kepada sejumlah wartawan, Senin (11/11/2019).
Korompot pun mempertanyakan soal progres pekerjaan yang dalam penilaiannya baru mencapai 20 persen sementara batas kontrak bangunan Gedung RSUD Bolmut ini akan berakhir pada 28 Desember mendatang.
“Bangunan gedung rawat ini nantinya akan menjadi kebanggaan masyarakat dikabupaten Bolmut karena ini merupakan yang pertama kali anggarannya mencapai angka fantastis, sehingga kami berharap pekerjaanya dapat selesai tepat waktu karena apabila tidak sesuai waktu maka realsasi Alokasi Dana Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat akan terhambat. Dan jika itu terjadi penyelesaian proyek akan menjadi beban Dana Alokasi Umum,”tegasnya.
Dia pun berharap, meskipun perusahaan pelaksana proyek ini dikejar waktu namun kwalitas pekerjaan terus diperhatikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Multi Karya Utama Jaya, Muh Hardin mengaku optimis bahwa pekerjaan akan selesai tepat waktu dan akan memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Kami terus melakukan evaluasi setiap harinya dan taksiran evaluasi perhari mencapai angka 8 persen sehingga kami yakin pekerjaan ini akan selesai tepat waktu dan kualitas pekerjaannya terjaga,”jelas Hardin.
Dia pun mengungkapkan, adanya keterlambatan pekerjaan yang seharusnya pekerjaannya dimulai pada 5 Juli 2019 dan akan berakhir pada 28 Desember 2019, dikarenakan adanya perubahan konstruksi bangunan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bolmut Sutri Buhang,mengatakan, bahwa pihaknya sudah siap dengan kemungkinan terburuk. Karena apabila pekerjaan ini tidak selesai, maka minimal mencapai angka 70% di tanggal 28 Desember 2019 itu.
“Jika pekerjaan hanya mencapai 70% pada Desember nanti, maka untuk pembayaran pekerjaan sisanya masih bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus pada tahun 2020,”jelasnya.
Buhang pun menegaskan,jika dana DAK tidak masuk kas daerah maka pihaknya tidak mau ambil resiko, karena tidak ada dana untuk pembayaran pihak perusahaan tersebut.
“Saya tidak mau ambil resiko kalau tidak capai 70%, maka kita putus kontrak,”Tegasnya.
(Jaya)