BOLSEL,dutademokrasi.com – Bertempat di lapangan Upacara BKPSDM Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi Iskandar Kamaru S.Pt, menandatangani rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ( Badan Pengelolaan Keuangan ) Rebuplik Indonesia (RI) Perwakilan Sulut dan penandatanganan Piagam Audit serta pelaksanaan survey penilaian integritas oleh para pimpinan OPD, Senin (7/10/2019)
Bupati dalam sambutannya mengatakan penandatanganan ini sesuai atas hasil rapat antara BPK dengan seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten se-Sulut.
“Setiap Pemerintah Kota/Kabupaten wajib membuat surat pernyataan komitmen dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK RI,” ujar bupati\
Rekomitmen ini nantinya akan ada evaluasi setiap dua minggu berjalan yang dilakukan oleh Sekda Bolsel.
“Nanti hasil laporan evaluasi akan dilaporkan ke bupati dan wakil bupati. Kemudian akan disampaikan kepada Kepala BPK RI selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2019,” jelasnya
Lanjut bupati, terkait penandatanganan piagam audit, tambah Kamaru, hal tersebut sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalain internal pemerintah.
“Maka perlu dilakukan penegasan kepada stakeholder tentang arti pentingnya fungsi pengawasan internal terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap bupati
Survey Penilaian Integritas (SPI) adalah kegiatan kerjasama dengan KPK dan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan tujuannya untuk mencegah tidak pidana korupsi pada lembaga Pemerintah. tambah bupati
“Ada enam fokus yang akan melaksanakan survey yakni badan pengelola keuangan dan pendapatan daerah, dinas perhubungan, dinas kesehatan, dinas PUPRPPKP, dinas PMPTSP transmigarasi dan tenaga kerja, serta bagian ULP,” pungkasnya.
(Rudi)