BOLMUT,dutademokrasi.com – Mohamad Abdul Rafilq Pangau SE, tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2019 – 2024 tampak berbeda pada hari ini.
Pasalnya, Politisi Partai PDI Perjuangan ini lebih memilih mengenderai Mobil (oto) Mikrolet jenis TS 120 yang biasa digunakan sebagai oto taksi oleh penumpang trayek Boroko – Gorontalo pada saat ngantor di DPRD Bolmut, Senin (07/10/2019).
“Oto ini saya rencanakan untuk taksi trayek Boroko – Gorontalo sebagai usaha saya pribadi pada waktu itu, namun berjalannya waktu akhirnya oto ini telah saya iklaskan hanya untuk membantu masyarkat yang membutuhkannya tanpa diminta bayaran ataupun sewa,”jelas Donny sapaan akrab Anggota Fraksi Pdi Perjuangan tersebut.
Saat ditanya kenapa bawa oto mikro masuk kantor ?. Donny mengaku bahwa ini bukan pencitraan, dan kenderanan oto mikro ini merupakan salah satu kenderaan umum yang tidak membeda bedakan masyarakat yang satu dengan yang lainnya pada saat menaiki kenderaan tersebut.
“Sebagai representasi masyarakat, saya ingin lebih merakyat sehingga memilih pakai oto mikro ngantor hari ini,”ungkapnya.
Pantauan di kantor DPRD Bolmut, oto mikro milik Mohammad Abdul Rafiq Pangau tersebut terparkir sejejer dengan mobil anggota dewan lainya.
(Jaya)