MANADO, dutademokrasi.com – Bertempat dikantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel Marzanzius Arvan Ohy,S.STP wakili Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru S,Pt pada Rapat Koordinasi Penanda tanganan Nota Kesepahaman Dan Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (09/09/2019).
Dan kegiatan kerja sama bersama KPK dibuka oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs. Edwin H. Silangen, M.Si tersebut dilanjutkan diskusi tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah Dan Manajemen Aset Daerah Antara Pemerintah Daerah (Pemda) di 15 kabupaten dan kota se Sulut, Kejaksaan Tinggi,Kejaksaan Negeri se Sulut, ATR/BPN Wilayah Sulawesi Utara, DirektoratJenderal Pajak Wilajah Suluttengomalut dan Bank Sulutgo.
Terinformasi, Sekretaris Daerah Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, S.STP, didampingi oleh Kabag BPKAD Lasyia M. Mamonto, S.Pt, ME, Kabag Hukum Setda Kadek Wijayanto, SH dan sejumlah Perwakilan Inspektorat.
(Rudi)