Gorontalo,dutademokrasi.com – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Pemuda Gorontalo menggelar aksi demonstrasi, rabu (25/9/2019).
Aksi mahasiswa ini merupakan reaksi atas revisi UU KPK dan RKUHP yang anggap kontroversi dan mengekang kebebasan rakyat.
Titik aksi dimulai dari depan gerbang Kampus UNG (Universitas Negeri Gorontalo) kemudian dilanjutkan di perempatan tuguh saronde yang terletak di pusat kota Gorontalo. setelah itu massa aksi menuju ke kantor DPRD Propinsi Gorontalo untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Kordinator aksi Dewan Pelajaran Mahasiswa Dumoga Bolaang Mongondow (Dermaga BM ) di Gorontalo Stenly Tampi saat di konfirmasi dutademokrasi.com mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Pemerintah dan DPR RI.
“Kami menolak RKUHP yang mengencam privasi dan demokrasi. Dan menolak segala upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK,” jelas Stenly
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta kepada pemerintah untuk segera mencabut RUU KPK dengan menerbitkan Perpu yang mencabut undang-undang KPK. Mencabut remisi undang-undang permasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi koruptor. Membatalkan pengangkatan seluruh calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih.
Menunda pengesahan dan mengeluarkan seluruh ketentuan mengenai RUU KUHP yang merugikan masyarakat. Mencabut draf RUU KUHP, mencabut pasal-pasal karet dalam undang-undang ITE. Terakhir menghapuskan pasal-pasal yang tidak memberikan kebebasan mengritik presiden.
Sebagai informasi, aksi mahasiswa ini merupakan gabungan berbagai organisasi Kampus dan paguyuban mahasiswa Se Provinsi Gorontalo.
(Rudi)