BOLMUT, dutademokrasi.com – Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi dilaksanakan, dan tercatat ada dua mantan Kepala Desa yang resmi menjabat anggota Dewan periode 2019 – 2024.
Dan kedua mantan Kepala desa atau biasa disebut Sangadi tersebut adalah mantan Sangadi desa Busato Mardan Umar dari daerah pemilihan satu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Sofyan Goma mantan sangadi desa wakat dari partai PDI Perjuangan.
Mardan Umar dikutip pada akun facebooknya mengatakan ucapan syukur dan terima kasih kepada masyarakat didapil satu.
“Syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT dan ucapan terima kasih saya pribadi dan Keluarga disampaikan kepada semua Pihak yg telah memberikan doa dan dukungannya, sehingga saya boleh mendapatkan kepercayaan ini, Mudah mudahan AMANAH,”kata Mardan.
Sementara itu, Sofyan Goma mengucapkan, Terima kasih kepada orang tua, saudara, anak – anak, dan para sahabat yang telah memberi motivasi sehingga dirinya duduk menjadi anggota dewan yang notabene merupakan rebutan banyak orang.
“Sekali lagi terima kasih, Semoga apa yang bapak dan ibu berikan mendapat imbalan yg setimpal dari ALLAH SWT,”ucap goma.
(Jaya)