BOLSEL,dutademokrasi.com – Dua orang wanita asal Desa Uuwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong diamankan Polsek Bolaang Uki.
Keduanya diamankan di Desa Popodu, saat akan menyelundupkan miras ke Kabupaten Bolsel, Rabu (17/09/2019).
Awalnya anggota Polsek Bolaang Uki mendapatkan informasi dari intel bahwa akan ada penyelundupan miras ke Bolsel dari Dumoga.
Anggota Polsek Bolaang Uki lalu melakukan pencegatan di Desa Popodu.
Saat melakukan pencegatan, anggota Polsek Bolaang Uki mendapatkan dua wanita yang membawa kendaraan pick up putih.
Mereka melakukan penggeladahan dan mendapatkan 3 karung miras jenis cap tikus di bagian depan mobil.
“Mereka berdua sengaja mengosongkan tempat bagian belakang agar polisi tidak curiga,” kata Kapolsek Bolaang Uki, AKP Suharno ketika ditemui dutademokrasi.com
Suharno membeberkan jika kedua wanita tersebut berinisial TM (37) warga Uuan, dan DA (38) warga Uuan.
“Miras yang disita sekitar 120 botol yang diisi dalam tiga karung,”jelasnya.
Sunarto juga mengungkapkan, bahwa miras jenis cap tikus ini akan dibawah ke Desa Milangodaa untuk didagangkan.
“Mereka sudah sering, tapi baru kali ini diamankan,” tegasnya.
(Rudi)