BOLMUT,dutademokrasi.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Abdul Eba Nani, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar mempertimbangkan untung dan rugi masuknya perusahaan tambang emas PT Gorontalo sejahtera Mining (GSM) yang saat ini melakukan eksplorasi didesa paku Kecamatan Bolangitang Barat tersebut.
“Jangan hanya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita lupa akan nasib anak dan cucu kita nanti, ingat dampak yang akan terjadi nanti apabila perusahaan tambang emas ini beroperasi,” ujar Eba pada Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (02/08/2019).
Dia pun mengungkapkan, apabila perusahaan tambang ini nantinya ijin eksploitasinya akan keluar maka akan sangat beresiko terhadap masyarakat di empat Kecamatan.
“Dampaknya sudah jelas bagi empat kecamatan tersebut,selain dampak banjir juga sungai akan kena dampaknya,” ungkapnya.
(Jaya)