BOLMUT,dutademokrasi.com – Setelah memastikan menjadi Partai Pemenang di Pileg 2019 dengan maraih empat kursi dan suara terbanyak, kini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) kini telah menggodok siapa calon pimpinan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan ada tiga nama yang telah diutus oleh DPC PDI-P untuk menjalani fit and proper test di kantor DPP PDI Perjuangan di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris DPC PDI Perjuangan Bolmut, Abdul Zamad Lauma S.IP saat bertemu dengan dutademokrasi.com, Senin (26/08/2019).
“DPC PDI Perjuangan Bolmut telah mengutus tiga nama yakni Pak Frangky Chendra, Pak Mohamad Abdul Rafik Pangau dan Reksosiswoyo Binolombangan untuk melaksanakan fit and proper test calon pimpinan DPRD Bolmut di Jakarta,” jelas om dul sapaan akrab Sekertaris DPC PDI Perjuangan Bolmut tersebut.
Dia pun menjelaskan, untuk duduk di kursi Ketua DPRD ada beberapa pertimbangan yang dijadikan poin untuk menjadi penentu. Diantaranya adalah status kepengurusan partai, kemampuan, perolehan suara terbanyak dalam pemilihan legislatif, loyalitas partai dan pernah menjabat Anggota DPRD.
“Pertimbangan ini nanti yang akan menentukan yang bersangkutan layak atau tidak jadi Ketua DPRD dari ketiga nama yang menjalani fit and proper test tersebut, dan PDI Perjuangan hingga saat ini masih memegang aturan tersebut dalam menentukan pimpinan DPRD,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut, Drs Amin Lasena MAP, saat dikonfirmasi belum lama ini, mengatakan, bahwa Partai PDI Perjuangan dalam menentukan siapa yang layak menjabat sebagai pimpinan DPRD mengacu pada aturan DPP PDI Perjuangan Nomor 7 tahun 2019 sehingga pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Pdi Perjuangan untuk mementukan siapa yang layak memimpin DPRD periode 2019 – 2024 tersebut.
“Biarkan DPP PDI Perjuangan yang memutuskan, kami DPC hanya bisa merekomendasikan tiga nama sesuai dengan permintaan DPP,”jelas Amin yang saat ini menjabat Wakil Bupati Bolmut tersebut.
(Jaya)