NASIONAL,dutademokrasi.com – Presiden Joko Widodo atau biasa disebut Jokowi secara resmi mengatakan pemindahan ibu Kota Negara di Kaliman Timur dan juga secara resmi menunjuk dua kabupaten di Kalimantan Timur sebagai pusat Ibu Kota dan kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan kutai Kartanegara.
Dan dalam konfrensi pers di istana negara, presiden Jokowi menjelaskan, bahwa pemindahan ibu kota negara ini sudah sejak lama karena sejak jaman presiden Sookarno sudah menggagas perpindahan ibu kota negara ini dipulau kalimantan tersebut.
“Rencana tersebut sudah sejak lama dan bahkan sejak era presiden pertama Soekarno,dan sampai saat ini indonesia belum pernah menentukan atau pun merancang sendiri ibu kota negara, sehingga ini menjadi alasan Pemerintah mengapa ibu kota negara indonesia harus pindah,” jelasnya.
Dan selain alasan tersebut Jokowi pun mengungkapkan ada empat alasan yang dianggap perlu mengapa ibu kota negara harus pindah, dimana alasan tersebut diantaranya
- Ibu Kota negara harus memilki persedian lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare.
- Beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa.
- Beban pulau jawa yang semakin berat dengan penduduk sebanyak 150 juta jiwa atau 54 persen dari total penduduk indonesia.
- Lokasi ibu kota baru yang strategis berada ditengah tengah indonesia
- Resiko bencana minimal baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.
(Jaya)