MANADO, dutademokrasi.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan secara simbolis 51 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Dan acara penyerahan sertifikat tersebut digelar di Gedung Graha Bumi Beringin, Kota Manado, Kamis (04/07/2019).
Dalam sambutannya President mengatakan, bahwa Pemerintah sejak tahun 2015 telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan memegang bukti hak hukum atas tanah, diharapkan sengketa lahan yang kerap terjadi bisa dikurangi.
“Kalau tidak pegang sertifikat, ada orang klaim sertifikat atau tanah kita, waduh di pengadilan kalah kalau enggak pegang ini. Hati-hati,” kata Presiden.
Kepala Negara pun mengingatkan agar masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah menjaganya dengan baik, misalnya dengan memberi bungkus plastik dan memfotokopinya.
“Kalau hilang yang asli masih punya fotokopi. Kalau hilang yang fotokopi masih ada yang asli. Jadi mengurusnya mudah ke kantor BPN,” jelas orang nomor satu indonesia tersebut.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Bolmut, melalui juru bicara Jonatan Siahaan saat dikonfirmasi mengungkapkan kedatangan president di daerah nyiur melambai ini merupakan salah satu momen yang dinanti oleh pihak BPN dalam membagikan sertifikat secara gratis khususnya kepada masyarakat Bolmut.
Siahaan pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bolmut yang telah rela datang dari jauh – jauh untuk mensuskeskan kegiatan penyerahan sertifikat oleh presiden Jokowi tersebut.
Diketahui pada pembagian sertifikat tanah secara gratis tersebut, presiden jokowi menyerahkan 2.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat yang ada di 15 kabupaten dan kota se provinsi Sulawesi Utara.
(Jaya)