BOLMUT,dutademokrasi.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),Aktrida Datunsolang pimpin Rapat Hearing atau dengar pendapatdengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Soligir.
Aktrida Datungsolang saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan,Kamis (25/07/2019) mengatakan, bahwa pelaksanaan rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk mencari solusi pada pembuatan APBDes karena Komisi Satu dapatkan hampir di keseluruhan desa tidak nyambung dalam pembahasan karena masing – masing desa ada yang mengacu pada Perbub dan yang lainnya mengacu pada Permendesa sehingga itu yang coba kami satukan persepsi tersebut antara Pemerintah Desa dan DPMD.
“Dan hearing kali ini kami hanya mengundang satu desa yakni Desa Solifir sebagai desa percontohan guna menyatukan persepsi tersebut,” ujar Indah.
Datunsolang pun meminta pihak Dinas Teknis dapat mensosialisasikan tentang pentingnya musawarah desa, karena banyak yang kurang mengetahui pentingnya hal tersebut.
“Musyawarah Desa Sangat penting dalam perencanaan dalam penataan aset desa. Pada prinsipnya pihak BPD dan Pemerintah Desa yang ada di Bolmut, harus saling singkron untuk kemajuan pembagunan di desa,”ungkapnya.
Sementara itu, Pihak DPMD Bolmut melalui Kabid Pemerintahan Desa Ivan Gahtan membantah, terkait laporan pengelolaan keuangan tahun 2018 telah terjadi mis komunikasi antara Pemerintah Desa dan BPD.
“Sesuai data yang diperiksa, tidak ada persoalan yang terjadi. Surat BPD tidak ada rencana biaya tahun 2018 dan tidak ditanda tangapi APBDes tahun 2018. Tapi setelah dilihat pada dokumen yang ada, tidak ada persoalan,” jelas Ivan.
(Jaya)