MANADO,dutademokrasi.com – Bertempat dihotel Grand Puri Manado, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Haris Bangko,hadiri Bimtek Forum Komunikasi Sekretariat DPRD se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (18/07/2019).
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Bartolomeus Mononutu, dalam sambutannya mengatakan, seluruh Sekretaris Dewan (Sekwan) Se-Provinsi Sulut harus mempersiapkan diri untuk menghadapi proses pelantikan Anggota DPRD kabupaten/kota, dan juga DPRD Provinsi yang kemungkinan besar waktu pelantikannya tak akan sama.
“Anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Sulut yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota setempat sebagai caleg terpilih, dan kemudian akan dilantik pada bulan September tahun 2019 mendatang, bisa jadi tidak akan serentak. Jadi, kita harus mempersiapkan diri,” jelas Mononutu dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekwan Kabupaten Bolmut Abdul Haris Bangko, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengatakan, peran Sekwan adalah sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah (Pemda), yang menjalankan tugas pokok dan fungsi di sekretariat DPRD.
“Sekwan menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, dan menyediakan serta mengkoordinasi tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, sesuai dengan kemampuan keuangan derah,” ungkap Bangko.
(Jaya)