BOLSEL, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (17/6/2019) malam menggelar rapat paripurna tahap II penetapan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 di Gedung Kehormatan DPRD-Panango.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel bersama Wakil Ketua Irma Dilapanga dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru SPt. Hadir juga jajaran SKPD mulai dari Sekda Arvan Ohy SSTP, Para Asisten dan staf ahli serta staf khusus bupati, para pimpinan SKPD dan pejabat esalon III dan IV lingkup Pemkab Bolsel.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Abdi Van Gobel mengatakan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2018 menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikannya dan diparipurnakan oleh DPRD selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Sidang Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD lebih dari setengah anggota yang hadir sehingga dinilai layak untuk melanjutkannya ketahapan selanjutnya,” kata Abdi.
Demikian pula halnya penyampaian Bupati Iskandar kamaru SPt. Katanya Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna ini. (advetorial)