BOLMUT,dutademokrasi.com – Awal berdirinya Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memang menyimpan berbagai catatan sejarah. Salah satunya yaitu naskah pemekaran, yang dulunya disebut dengan Deklarasi Kabupaten Binadow (Sebutan sebelum Kabupaten Bolmut), adalah bagian catatan sejarah yang tak terlupakan oleh Masyarakat Bolmut.
Mengenang momen tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Saiful Ambarak membacakan naskah deklarasi pembentukan Kabupaten Binadow, saat memperingati Hari Ulang Tahun Ke-12 Kabupaten Bolmut dilapangan Kembar Boroko, Kamis (23/05/2019).
Adapun Bunyi Naskah Deklarasi Pembentukan Kabupaten Binadow (Bolmut) sebagai berikut:
Dengan Rahmat dan karunia Tuhan yang Maha Esa dan diilhami oleh semangat kebersamaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka kami masyarakat Binadou dengan penuh kesadaran dan kehormatan mendeklarasikan :
Kesatu : Membentuk daerah otonom baru sebagai pengejawantahan dari nilai-nilai moral anak negeri.
Kedua : Daerah otonom baru yang dibentuk dinamakan kabupaten Binadow.
Ketiga : Berkeinginan untuk mandiri dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Keempat : Mendekatkan rentang kendali pelayanan masyarakat dan meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Kelima : Berkomitmen untuk menjadikan daerah kabupaten Binadow sebagai daerah yang dapat mengangkat derajat, harkat dan martabat masyarakat.
Demikian Deklarasi ini dikumandangkan sebagai bentuk komitmen bersama masyarakat Binadow.
Boroko, 23 Mei 2007
Itulah kutipan naskah deklarasi yang dikumandangkan oleh Presidium Pembentukan Kabupaten Binadow pada awal sejarah sebelum terbentuknya Kabupaten Bolmut, dan dibacakan kembali oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak.
(Jaya)