Jakarta,dutademokrasi.com – Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,pada ebuah operasi tangkap tangan (OTT). Ada sejumlah barang bukti yang diamankan KPK, seperti barang mewah dari tas, jam hingga uang Rp 500 juta.
“Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang dan uang dengan total nilai lebih dari Rp 500 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).
Febri mengatakan tas yang diamankan bernilai Rp 100 juta. Ada juga jam merek Rolex seharga Rp 200 jutaan dan sejumlah perhiasan.
“Ada 2 tas bernilai lebih dari Rp 100 jutaan, 1 jam tangan dengan harga Rp 200 jutaan dan sisanya anting dan cincin berlian,” ucapnya.
Barang bukti yang diamankan itu diduga terkait proyek pembangunan pasar di sana. Namun, belum diketahui barang itu berasal dari siapa.
“Kami menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi,” ujar Febri.
Hingga saat ini ada 5 orang yang sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait OTT ini. Sementara Sri masih dalam perjalanan ke gedung KPK.
Rencananya KPK bakal mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan itu malam ini. Para pihak itu kini masih berstatus sebagai terperiksa.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sri disebut Agus terjaring OTT terkait transaksi haram di balik pengadaan proyek. KPK menyita tas mewah hingga berlian dengan nilai ratusan juta rupiah. Selain itu, ada pula disebutkan jam tangan Rolex yang turut ditemukan tim KPK.
“Alat-alat buktinya antara lain ada yang tas wanita, kemudian kalau nggak salah ada arloji Rolex, tapi kita belum kemudian bisa mengetahui lehih konkret apa dan bagaimananya,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
(Jaya/sumber detiknews.com)