BOLMUT, dutademokrasi.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2018-2023, resmi disepakati DPRD Bolmut dan Pemerintah Daerah.
Dan kesepakatan tersebut dilakukan, setelah seluruh fraksi di DPRD Bolmut sepakat dengan isi draft RPJMD yang telah disusun oleh Pansus DPRD Bolmut yang dibacakan oleh juru bicara Hi Reba R Pontoh.
Dan Penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD 2018 – 2023 ditanda tangani oleh Bupati Drs Depri Pontoh dan tiga pimpinan DPRD Bolmut, Ketua Saiful Ambarak, Wakil ketua I, Abdul Eba Nani dan wakil ketua II, Drs Salim Bin Abdullah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmut dalam sambutannya mengatakan, Berbagai dinamika dan proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi,sinegi dan menunjung nilai nilai persamaan sehingga subtansi hasil dokumen RPJMD tahun 2018 – 2023 yang kami ajukan ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan.
“Masukan dan saran yang diberikan oleh pansus DPRD Bolmut yang telah dibacakan oleh ketua pansus terhadap Ranperda RPJMD dan penyampaian keputusan telah mengakomodir urusan dan kewenangan telah memenuhi unsur Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam melaksanakan pembangunan diwilayah enam kecamatan sesuai dengan cluster pembagian wilayah untuk menjamin pemerataan pembangunan,”jelas Papa Adit.
Bupati pun menambahkan, Dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD Bolmut pada hari ini, menginstruksikan kepada seluruh kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah untuk :
- Melakukan penuntasan perencanaan strategis Perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing masing dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Bolmut tahun 2018 – 2023,
- Melakukan koordinasi dengan lintas sektoral guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
- Kepada Bapelitbang dan hukum diminta segera menyampaikan perda RPJMD Bolmut tahun 2018 – 2023 ini kepada Gubernur Sulut untuk dievaluasi sejak ditetapkan hari ini.
- Mengajak pimpinan dan anggota dprd bersama seluruh komponen masyarakat untuk bersama sama mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemda, dengan melakukan pengawalan dan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah yg kita cintai ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat dimintakan tanggapannya, meminta kepada semua pihak harus berpedoman pada RPJMD tersebut, guna memaksimalkan pembangunan Bolmut dalam jangka lima tahun ke depan.
“RPJMD ini berisi penyusunan rencana kerja tahunan, alat atau instrumen untuk mengukur tingkat kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selama lima tahun, dan jadi pedoman kabupaten Bolmut untuk mengatasi isu strategis daerah di antaranya, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas infrastruktur yang dapat menunjang perekonomian, serta pemerataan bagi masyarakat Bolmut,”jelas Ami Ipun sapaan akrab Ketua Dprd Bolmut tersebut.
Turut hadir Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, para staf ahli dan pimpinan Perangkat Daerah.
(Jaya)