BOLMUT, dutademokrasi.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus mengampanyekan kepada masyarakat dan satuan organisasi perangkat daerah untuk mengurangi penggunaan sampah plastik pada kemasan minuman dan makanan.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh pada pelaksanaan Musrembang kabupaten, belum lama ini.
“Diingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Daerah disetiap acara apapun untuk tidak menggunakan kemasan plastik pada makanan dan minuman, karena masalah plastik saat ini sudah di tahap menghawatirkan bagi lingkungan hidup,”jelasnya.
Bupati Bolmut dua periode ini pun memberikan apresiasi kepada pihak pemerintah kecamatan sangkub yang telah berkomitmen untuk tidak menggunakan kemasan plastik disetiap kegiatan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Terima kasih pak camat sangkub, yang telah berkomitmen dengan Pemda untuk mensosialisasikan penggunaan kemasan sampah plastik ini, ini harus menjadi contoh bagi SOPD dan masyarakat dikabupaten Bolmut,”ungkap Pontoh.
Bupati pun menambahkan, bahwa komitmen pemda dalam mengatasi sampah plastik ini tidak main – main, karena pihaknya berencana akan membuat peraturan bupati dalam waktu dekat ini.
Terpisah, Ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mahmud Tegila, saat dimintakan tanggapannya, menyebut langkah yang dilakukan Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh merupakan inisiatif yang sangat baik.
“Meskipun belum ada aturan tegas larangan penggunaan sampah kemasan plastik ini tetapi Pemda Bolmut sudah mulai. Ini hal yang sangat baik. Belum ada aturan tetapi mereka tetap ingin memulai. Sangat baik dan patut diapresiasi,” kata Tegila.
(Jaya)