BOLMUT, dutademokrasi.com – Bertempat diruangan sidang Paripurna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Saiful Ambarak menggelar sidang Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang RPJMD Tahun 2018-2023 dan Ranperda tentang Irigasi oleh Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh, Rabu (20/03/2019).
Bupati dalam sambutannya mengatakan, keberadaan RPJMD akan menjadi akan menjadi pedoman kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas selama lima Tahun ke depan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ranperda RPJMD ini juga akan digunakan sebagai tolak ukur DPRD dalam menilai pertanggungjawaban Kepala Daerah pada setiap akhir Tahun anggaran dan di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya, “jelasnya.
Bupati pun menambahkan, bahwa Dokumen rancangan akhir RPJMD Tahun 2018-2023 yang disusun telah melalui proses sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I tersebut, Enam Fraksi DPRD kompak menyepakati Ranperda RPJMD untuk dikaji, dan diteliti,
Seperti yang disampaikan fraksi Golkar melalui juru bicara Elly Sahabati mengatakan, RPJMD pada hakekatnya merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah, yang penyusunannya berpedoman pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM nasional.
“Fraksi Golkar berharap konsistensi Pemda terhadap pelaksanaan program-program yang termuat dalam RPJMD selama 5 tahun, dan juga lebih memperjelas mana program pembangunan yang bisa diselesaikan dalam jangka waktu 1 tahun, dan mana program pembangunan yang prosesnya multiyears,” jelasnya.
Elly pun menambahkan, bahwa dalam pengelolaan dan pengembangan sistem irigasi harus memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitarnya, dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan, pemeliharaan serta pemberdayagunaannya.
Dan kemudian disusul pandangan umum fraksi PAN disampaikan oleh juru bicara Abdul Eba Nani, fraksi PPP oleh Mahmud Tegila, fraksi PDIP oleh Robby Lombogia, fraksi Demokrat oleh Ismail Mardani dan fraksi KIS oleh Reba Pontoh.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk mengkaji, meneliti dan membahas Ranperda RPJMD Tahun 2018-2023.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Sangadi.
(Jaya/Adve)