KOTAMOBAGU. dutademokrasi.com– Bulan Februari tahun 2019 sudah mendekati akhir, dan DPRD Kotamobagu terus memacu kerja.
Tercatat ada beberapa agenda yang dilaksanakan oleh DPRD Kotamobagu selama bulan Februari tahun 2019 ini, baik itu kerja legislasi, maupun pengawasan.
Pada tanggal 7 Februari 2019, rombongan DPRD Kotamobagu melakukan studi komparasi (Stupar) ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kunjungan tersebut sehubungan dengan mempersiapkan Ranperda Rencana Induk Pariwisata Daerah yang masuk kedalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Kotamobagu tahun 2019.
Pada tanggal 15 Februari 2019 dilaksanakan Rapat Paripurna tahap I terhadap lima Ranperda. Kelima Ranperda tersebut terdiri dari tiga usulan pihak Eksekutif, dan dua usulan pihak Legislatif.
Sementara itu, menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terhadap beberapa praktek pelayanan konsumen oleh perusahaan finance, DPRD Kotamobagu melalui Komisi II melakukan pemanggilan kepada perusahaan finance yang ada di Kotamobagu.
sudah dua perusahaan finance yang dipanggil, yaitu PT Adira Finance dan PT BFI.
Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag, setelah kedua perusahaan finance tersebut selesai dihearing, akan dilanjutkan ke perusahaan finance lainnya secara bertahap. (Advertorial)