BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyambut baik kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) bersama dengan Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah yang telah menjalin kerja sama dengan BBPOM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tersebut, karena hal itu perlu dilakukan oleh Pemerintah agar dapat mengontrol makanan dan obat – obatan yang beredar di enam kecamatan saat ini,” jelas Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Juldin Bolota saat bertemu dengan Dutademokrasi.com, Kamis (07/02/2019).
Dia pun mengungkapkan, kerja sama Pemda dengan BBPOM ini dapat melindungi masyarakat kabupaten Bolmut dari obat dan makanan yang tidak layak edar dan konsumsi.
“Mudah – mudahan kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat kabupaten Bolmut,” ungkapnya Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Bolmut, Sofian Mokoginta, mengatakan,bahwa Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan dan Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan didaerah, dengan tujuan agar masyarakat aman dan tidak menkonsumsi bahan obat terlarang dan wajib membaca kode makanan yang sudah ekspayer sebelum dikonsumsi.
(Jaya)