BOLMUT,dutademokrasi.com – Tiga instansi vertikal yang berkedudukan dikabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yakni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pertanahan dan Pengadilan Agama disinggung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Saiful Ambarak jarang menghadiri kegiatan DPRD
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh pun mengatakan, akan melayangkan surat teguran terhadap tiga instansi vertikal yang berkedudukan dikabupaten Bolmut tersebut.
“Sidang Paripurna ini sangatlah penting karena ini merupakan forum antara Pemda dan DPRD untuk kemajuan kabupaten Bolmut kedepannya,” jelas Bupati.
Bupati pun megungkapkan, akan mengirimkan surat resmi kepada instansi – instansi vertikal yang berada dikabupaten Bolmut ini agar terus bersinergi dengan Pemda dan DPRD.
“Tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir di kegiatan seperti Paripurna DPRD ini, sehingga apabila pimpinan atau kepala kantor tidak hadir, setidaknya ada yang mewakili,” ungkapnya.
Bupati pun mengucapkan terima kasih kepada, Kepala Kemenag, Kepala Kejari Bolmut, Pimpinan KPUD, Bolmut, Kapolsek Urban dan Perwira Penghubung Kodam TNI yang turut hadir pada pelaksanaan sidang paripurna tutup buka masa sidang 2018 – 2019, dan penetapan program pembentukan perda 2019.
(Jaya)