BOLMUT,dutademokrasi.com – Adanya kenaikan anggaran dana desa pada tahun 2019 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta kepada aparat desa untuk lebih berhati – hati dalam pengelolaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut, Fadly Usup saat bertemu dengan Dutademokrasi.com, Senin (28/01/2019).
“Kami akan terus mengingatkan kepada aparat desa untuk lebih berhati hati dalam mengelola dana desa ini,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, bahwa pada intinya seluruh aparat desa dalam mengelola harus paham asas mulai perencanaan, pengelolaan dan pertanggung jawaban.
“Kalau ketiga asas tersebut terpenuhi sesuai prosedur hal itu bertujuan untuk menghindari penyimpangan dan meingkatkan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran dana desa tersebut,” jelas mantan Camat Bolangitang Barat tersebut.
Terinformasi, anggaran dana desa ditahun 2019 ini mengalami kenaikan sebesar 20 Miliyar rupiah, dimana sebelumnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebesar 64 Miliyar rupiah bagi 106 desa kini menjadi 84 miliyar rupiah.
(Jaya)