BOLMUT,dutademokrasi.com – Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bolmut, Fadly Usup meminta kepada seluruh aparatur desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk mengikuti pelatihan MC dan keprotokoleran sebagai dasar penerapan dalam berbagai agenda resmi pemerintah, sosial dan kemasyarakatan.
“Pelatihan MC dan Keprotokoleran ini berguna untuk memaksimalkan jalannya prisip protokoler yang selalu berkaitan erat dengan agenda-agenda pemerintahan, baik mulai dari lingkup pemerintah desa hingga diatasnya sehingga wajib hukumnya diikuti oleh para aparat desa,”jelas Usup saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Selasa,(15/01/2019).
Dia pun mengungkapkan, bahwa protokol ini adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah atau masyarakat, sebagaimana dijabarkan dalam Undang Undang nomor 8 tahun 1987.
Diketahui,sujauh ini baru 1 (satu) desa yang melaksanakan dan mengikutsertakan aparatnya dalam pelatihan keprotokoleran, yakni desa keimangan, kecamatan Bolangitang Barat, yang menggelar pelatihan keprotokoleran pada jumat (4/1), dengan mengundang narasumber dari Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolmut.
(Jaya)