BOLMUT,dutademokrasi.com – Pemanfaatan Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dibangun digunung Gulantu,sejak tahun 2012 kembali dipertanyakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Kamis (24/01/2019).
“Diakhir masa jabatan, kami anggota DPRD kembali mengingatkan kepada Pemda Bolmut soal kejelasan rudis Gulantu ini, apakah akan dilakukan perbaikan atau kemudian dibiarkan begitu saja,”jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, apabila rudis gulantu ini akan difungsikan oleh Pemerintah Daerah maka pihaknya mendorong Pemda untuk melakukan perbaikan jangan hanya dibiarkan seperti rumah hantu.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena mengatakan, bahwa rudis Gulantu akan menjadi skala prioritas Pemda Bolmut dan akan dilanjutkan pembangunannya dengan perbaikan total.
“Pemda Bolmut akan melakukan perbaikan struktur karena ada beberapa bagian yang sudah rusak total. Pada prinsipnya Pemda Bolmut akan menjadikan skala prioritas pembangunan rudis Gulantu,” jelas Lasena.
(Jaya)