BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan kepala desa (Sangadi) supaya memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) sesuai peruntukannya, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili saat dikonfirmasi oleh Dutademokrasi.com, Selasa (29/01/2019).
“Jangan sampai melakukan penyalahgunaan dana desa maupun ADD. Sebab bisa menimbulkan dampak yang tidak baik,”Ujarnya.
Pamili pun menjelaskan, meningkatnya jumlah dana desa dan ADD dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diberikan ke desa dalam beberapa tahun terakhir ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup, peningkatan pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa.
“Dana desa dan ADD yang diterima desa-desa di Kabupaten Bolmut ini kalau diratakan mendapatkan 750 juta hingga 1 miliyar rupiah sehingga dengan dana yang cukup besar, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita harapkan bisa lebih baik,” jelas politisi Partai Nasdem Bolmut tersebut.
Dia pun berharap, selain membelanjakan dana desa dan ADD. Sangadi dan jajarannya juga harus membuat pertanggungjawaban penggunaan dana desa dan ADD sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
(Jaya)