BOLMUT,dutademokrasi.com – Bupati Bolmut Drs Depri Pontoh bersama Wakil Bupati Drs Amin Lasena menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tutup Buka Masa Sidang Tahun 2018-2019 dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2019.
Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mengenai arah dan kebijakan pembangunan daerah terutama berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.
“Ada 18 Ranperda yang diusulkan oleh Pemda dan 4 Ranperda Inisiatif Dprd Bolmut yang menjadi prioritas
Propemperda Tahun 2019, dan penyampaian Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bolmut, dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan sumberdaya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efisien yang bertujuan untuk kemakmuran serta kemajuan masyarakat dan daerah,”Jelas Papa Adit sapaan akrab Bupati Bolmut.
Bupati Bolmut pun berharap seluruh Ranperda yang disampaikan dapat dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.
“Mudah-mudahan segala upaya yang telah dan akan dilakukan oleh kita semua, dapat menjadi indikator dalam memahami keseriusan Pemerintah Daerah dalam merespon tuntutan penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, partisipatif dan akuntabel,”harapnya.
Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Bolmut menandatangani berita acara persetujuan bersama DPRD tentang Propemperda Tahun 2019.
(Jaya)