BOLMUT,dutademokrasi.com – Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dr Winny Suwikromo angkat bicara terkait mahalnya pemeriksaan tes kesehatan bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Iyah memang benar untuk pemeriksaan tes kesehatan masing – masing CPNS diwajibkan membayar retribusi sebesar satu juta dua ratus delapan ribu rupiah, dan pembebanan ini bukanlah pungutan liar bukan pungutan liar seperti teman – teman wartawan dapatkan informasi diluar sana, namun ini murni retribusi daerah, dan banyak item yang akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Bolmut terhadap para CPNS tersebut,” jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, bahwa pembayaran retribusi pada pemeriksaan kesehatan ini telah diatur dan telah tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) tahun 2015.
“Kami telah menyesuaikan pembayaran per item sesuai dengan apa yang dituangkan di Perda tahun 2015 tersebut, setelah ditotalkan jumlahnya Rp 1.208.000,” ungkapnya.(Jaya)
Berikut estimasi anggaran pada pemeriksaan tes kesehatan CPNS Bolmut :