BOLMUT,dutademokrasi.com – Pembangunan Rumah Layak Huni yang dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) pada tahun 2012 lalu, disorot oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani.
Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan Bolas Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang tersebut status tanahnya masih kurang jelas.
“Dana yang digunakan pada Pembangunan RLH berkisar Rp 1,03 Miliar dari sumbangan PNS dan itu sangatlah besar, tapi malah saya mendapatkan informasi bahwa status tanahnya masih tidak jelas, sehingga perlu bagi Pemda Bolmut untuk mencarikan solusi pemanfaatan bangunan yang hanya dibiarkan begitu saja,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut tersebut, Kamis (24/01/2019).
Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekertariat Daerah Habibi Alamri, saat dikonfirmasi via telepon selulernya pun mengakui, jika pihaknya tidak mengetahui status tanah Bolas yang dibangun RLH.
“Saya tidak tahu menahu soal tanah RLH bolas ini, dan sampai saat ini saya tidak mengetahui kejelasan status tanah tersebut, karena tidak tercatat sebagai aset Pemda Bolmut,”ungkap Alamri singkat.
(Jaya)