BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menaikkan gaji para petugas kebersihan sesuai dengan standar upah minimum provinsi (ump) Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat bertemu dengan dutademokrasi.com, Senin (14/01/2019).
“Kenaikan gaji untuk para petugas kebersihan sangat penting untuk dilakukan, sehingga perlu bagi Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menaikkan gaji para petugas tersebut sesuai dengan besaran Upah Minimun Provinsi (UMP) yang telah di tetapkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey,”jelas mantan sangadi binjeita tersebut.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Bolmut ini pun mengungkapkan,bahwa kenaikan gaji ini perlu dilakukan oleh Pemda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan di Kabupaten Bolmut.
“Kenaikan gaji bagi petugas kebersihan ini nantinya akan menjadi reward nantinya bagi para petugas kebersihan yang tidak mengenal lelah setiap hari terus menjaga kebersihan khususnya di wilayah ibu kota Boroko ini,”ungkapnya.
Dia pun berharap, memasuki awal tahun 2019 ini gaji petugas kebersihan sudah harus direalisasi sesuai kesepakatan bersama pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
(Jaya)