BOLSEL, dutademokrasi.com— Irma Dilapanga dan Dra Hartina S Badu, resmi menduduki kursi dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolsel lewat proses pergantian antar waktu (PAW). Keduanya, dilantik Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito SH lewat rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah wakil Ketua DPRD Bolsel, di ruang Sindang Paripurna Kantor DPRD Bolsel, Rabu (5/12/2018) kemarin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan Bupati Iskandar Kamaru, Kepala Kejaksanaan Kotamobagu Dasplin, Dandim 1303 Bolmong Letkol, Infanteri Sigit Cahyono, Kapolres Bolmong yang diwakili Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin, Anggota DPRD Bolsel dan para asisten serta para pimpinan OPD.
Ketua DPRD Abdi Van Gobel saat memimpin rapat Paripurna mengatakan, rapat paripurna istimewa dijadwalkan sebagai tindak lanjut surat keputusan (SK) Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Nomor 450 dan 451 tanggal 13 November tahun 2018 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Bolsel sisa masa jabatan 2014-2019.
“Pelantikan ini mengacu pada SK Gubernur. Pelantikan sumpah dan janji yang diucapkan keduanya, untuk memenuhi kewajiban dalam undang-undang,” kata Abdi. (cp/adve)