BOLSEL, dutademokrasi.com—Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait dengan penyusunan perundang-undangan Rencana Pembuatan Peraturan Bupati (Perbup)tentang Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Rabu(19/12/2018) kemarin digelar. Pelaksanaan ini dibuka langsung oleh BupatiIskandar Kamaru SPt.
Bupati tidak sendiridia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Marzansius Arvan Ohy dan AsistenIII Ridel Paputungan dalam kegiatan Bimtek di Kantor Bappelitbangda, Panango,Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki. Dalam sambutannya, bupati menyampaikan,Bimtek ini sangat penting untuk diikuti. Karena berkaitan erat dengan pemberiantunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2019 mendatang.
“Kedepan semua kinerja mulai dari staf sampai pejabat tinggi Pratama sudah akan terpantau oleh sistem,” jelas Bupati.
Kata Bupati, kinerjamasing-masing ASN juga sudah bisa dilihat dan dipantau setiap saat. “Olehkarena itu setiap uraian tugas perjam, perhari, itu akan terakumulasi dalamnilai yang sudah ditetapkan sebagai dasar pembayaran TKD,” jelasnya.
Jelasnya lagi,masing-masing jabatan sudah ada skor nilai kinerja yang harus dipenuhiberdasarkan tugas yang ada. “Jadi kalau ada ASN yang selama satu bulan setelahdiakumulasi berdasarkan pembacaan sistem tidak mencapai target, maka secaraotomatis TKDnya berkurang,” jelasnya.
Diumpamakan olehnya rapat undangan pada pukul 09.00 WITA kemudian pejabat atau ASN yang bersangkutan nanti datang pukul 10.00 WITA maka itu akan mengurangi poin. “Begitu juga misalnya batas pemasukan laporan kinerja tanggal satu dan yang bersangkutan nanti memasukan tanggal dua itu juga akan mempengaruhi,” jelasnya. Ditekankan, semua sistem ini akan berlaku pada tahun 2019 mendatang. (adve/cp)