BOLMUT, dutademokrasi.com – LSM Penjara Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sorot kinerja Polsek Urban Kaidipang atas araknya kasus pencurian alat komponen solar cell atau bisa disebut lampu jalan tenaga surya akhir – akhir ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM Penjara Bolmut, Rafik Patingki saat bertemu dengan Dutademokrasi.com, Kamis (02/11/2018).
“Perbuatan para oknum – oknum yang melakukan pencurian lampu penerangan jalan tenaga surya yang merupakan aset Pemda Bolmut ini sudah sangat meresahkan akibatnya Ibu kota Boroko gelap gulita seperti kota mati padahal tidak sedikit anggaran Pemda Bolmut dihabiskan untuk melakukan pembelian lampu solar cell tersebut,” jelas Patingki.
Patingki pun mengungkapkan, bahkan kasus pencurian komponen alat solar cell yang terjadi di lapangan kembar Boroko yang jelas – jelas berdekatan dengan Polsek urban Kaidipang tidak bisa dilakukan pencegahan
“Dengan adanya kejadian tersebut kami menilai pihak kepolisian tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap para oknum pencuri lampu jalan tenaga surya tersebut,” ungkapnya.
Dia pun meminta, kepada pihak kepolisian agar dapat bersungguh sungguh untuk menangkap para pelaku pencurian spesialis lampu solar cell tersebut.
“Fasilitas kenderaan mobil patroli seharusnya dipergunakan untuk melakukan patroli apabila sulit mengungkap setidaknya ada pencegahan apabila pihak Polsek Urban Kaidipang melaksanakan Patroli,” tutup Patingki.
Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Brammy Tamahilis, saay dkonfirmasi via masengger enggan merespon konfirmasi wartawan dutademokrasi.com.(Jaya)