BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (12/11/2018), mengelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2019.
Rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Abdul Eba Nani serta dihadiri langsung oleh Bupati Depri Pontoh.
Bupati dalam penyampaian mengatakan, bahwa sebelumnya telah disusun rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bolmut tahun anggaran 2019 oleh tim anggaran Pemda. Selanjutnya, disampaikan kepada DPRD melalui sidang paripurna dalam agenda penyampaian rancangan KUA-PPAS untuk dibahas pada agenda pembahasan lebih lanjut guna mendapatkan kesepakatan
“Di dalam penyusunan dan perumusan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2019, berpedoman pada peraturan yang ada. Serta mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan, meliputi peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan,” jelas Papa Adit Sapaan akrab Bupati Bolmut.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmut meminta kepada Bupati untuk menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar pro aktif dalam mengikuti pembahasan.
“Dengan begitu, diharapkan pembasahan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama,”Ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani saat dimintakan tanggapannya memastikan Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2019 akan berjalan sesuai jadwal yang diberikan oleh Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Jaya)