BOLMUT, dutademokrasi.com – Sejak dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada Rabu (26/09/2018) pelamar mulai mempersiapkan berkas sebagai syarat pendaftaran.
Dan salah satu persyaratan yang harus dibuat adalah kartu AK1 atau yang akrab disebut Kartu Kuning di dinas tenaga kerja dan transmigrasi (nakertrans).
“hingga dihari ketiga jumat (28/09/2018) pekan Kemarin sudah sekitar 811 pencari kerja yang datang melakukan pengurusan kartu kuning di dinas nakertrans Bolmut.” ungkap kepala bidang tenaga kerja, nakertrans abdul salam lauma kepada sejumlah Wartawan.
Dia pun memastikan untuk pengurusan kartu kuning, hanya diperlukan copian KTP, Ijazah terakhir dan Pas foto dari para pencari kerja, dan tidak ada biaya pada pengurusan kartu kuning ini.(Jaya)