BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pastikan polemik pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan saat ini antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut tidak berimbas pada pembahasan APBD Induk 2019.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat dimintakan tanggapan oleh Dutademokrasi.com, Jumat (26/10/2018).
“Tidak ada alasan untuk melakukan penundaan pembahasan APBD induk 2019 karena telah dijadwalkan ditingkatan Badan Musyawarah DPRD Bolmut,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Bahwa Banmus telah menjadwalkan Tanggal 29 Oktober nanti Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara.
“Setelah Paripurna nantinya akan dilanjutkan dengan pembahasan dimasing – masing komisi DPRD bersama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), karena jadwalnya tanggal 5 November nanti pembahasan telah tuntas dengan pendatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemda pada Paripurna,” jelasnya.
Mantan Sangadi Binjeita ini pun mengungkapkan, karena deadline pembahasan APBD induk 2019 pada tanggal 30 November, harapannya usulan pembahasan nanti dari Pemda Bolmut APBD Induk 2019 ini pro rakyat dan maksimal demi mensejahterakan masyarakat yang ada di enam Kecamatan.
“Pada dasarnya usulan nanti kami juga akan maksimal dalam pembahasan, dengan sesuai jadwal sehingga kami memastikan polemik Apbd perubahan ini tidak akan menggangu pembahasan APBD induk 2019,” tambahnya.(Jaya)