BOLMUT, dutademokrasi.com – Ketua KPUD Drs Lukman Daimasiki resmi menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Drs Depri Pontoh dan Amin Lasena MAP, dengan perolehan suara terbanyak 19.645 atau 39,9 persen pada rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2018 – 2023, dihalaman kantor KPUD Bolmut, Rabu (19/09/2018).
“Berdasarkan berita acara nomor 85/PL.03.07-BA/7108/KPU-Kab/IX/2018 dan surat panitera Mahkama Konstitusi Republik Indonesia nomor 14/PAN.MK/2018 tanggal 23 juli 2018 dan keputusan Mahkama Konstitusi Republik Indonesia nomor 6/PHP-BUP/XIV/2018 tanggal 17 september 2018 atas sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati bolmut tahun 2018 dengan hasil menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, maka secara otomatis pemenang pilkada Bolmut adalah pasangan nomor urut dua yakni Drs Depri Pontoh dan Amin Lasena sebagai Bupati dan Wabup terpilih,”jelas Daimasiki.
Pantauan Dutademokrasi.com, dalam rapat pleno terbuka penetapan bupati dan wakil bupati bolmut tahun 2018 dihadiri oleh pasangan calon wakil bupati KB- Beramal Arman Lumoto, kejari Bolmut Andi Suharlis, Dandim 13.03 Bolmong, Kapolres Bolmong, Asisten I setda bolmut Faridudin Gumohung, asisten II setda bolmut Jakomina Mamuaja, komisioner bawaslu bolmut Moh. Irianto Pontoh, Misrawati Pakaya, Bensar Enok, tokoh partai politik, tokoh masyarakat, camat dan para sangadi.(Jaya)