BOLMUT, dutademokrasi.com – Ratusan tenaga honorer Kategori Dua (K2) datangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Kamis (27/09/2018).
“Kami tidak mau datang ribut, kita datang kesini hanya untuk menyuarakan hati rakyat utamanya tenaga honorer K2,” ujar juru bicara k2 Bolmut, Abdul Rauf Datukramat, saat bertemu dengan wartawan Dutademokrasi.com.
Dia pun menjelaskan, bahwa kedatangan mereka di BKD Bolmut telah bersepakat menolak menolak batas usia pendaftaran CPNS yang hanya maksimal 35 tahun, dan meminta meminta meninjau ulang regulasi tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bahwa dalam kedatangan honor K2 Bolmut di BKD ini juga selain pembatasan umur pada pendaftaran CPNS,pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar bersepakat menolak Permenpan – RB Nomor 36 tahun 2018 dan rencana kebijakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meminta pihak BKD Bolmut secepatnya menindak lanjuti penyelesaian persoalan K2.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi BKD Bolmut, Supriadi Goma saat menerima honor Kategori dua berjanji akan menyampaikan tuntutan para K2 kepada pimpinan daerah.
“Saya akan menyampaikan terkait suara penolakan batasan usia maksimal dalam rekrutmen CPNS para K2 yang hadir dalam demo aksi damai hari ini kepada bupati dan wakil bupati bolmut. Dan dalam waktu secepatnya pula saya akan sampaikan kepada kalian hasilnya, ” Ujar Goma,
Aksi demo damai K2 yang dipimpin oleh Rauf Datukramat dari instansi Dinas Perhubungan Bolmut, Mohammad Misaalah dari instansi Dinas Perhubungan Bolmut dan Asiah Rahman dari tenaga guru di MTS Buko merasa tak puas dengan penyampaian oleh BKD Bolmut selaku perwakilan dari lembaga Eksekutif melanjutkan demo ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolmut.
Ketua DPRD Bolmut Syaiful Ambarak langsung menerima masa yang sudah memenuhi lobi kantor DPRD Bolmut untuk mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan dan akan segera menindak lanjutinya dalam waktu dekat.
”Terimakasih kepada para tenaga honorer yang berstatus sebagai K2 yang masih percaya kepada kami selaku wakil rakyat di Bolmut dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan selaku lembaga legislatif akan berkoordinasi kepada eksekutif untuk menindaklanjuti asprirasi ini ke pemerintah pusat. Agar regulasi yang berkaitan dengan pembatasan usia dalam rekrutmen CPNS jalur K2 mendapat solusi terbaik,”Jelas Ambarak.(Jaya)