BOLMUT,dutademokrasi.com – Dinilai mengambil keuntungan lebih pada setiap pembelian produk, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Sulawesi Utara (Sulut) sorot kinerja fasilitator pendamping program Pamsimas
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)
Hal ini disampaikan oleh Ketua ASKONAS Sulut Farasdak Ali Alamri, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Senin (24/09/2018).
Dia pun mengaku kesal dan sudah di
rugikan pihak fasilitator pendamping program Pamsimas Bolmut yang telah mengarahkan ke merek tertentu dengan alasan produk tersebut yang direkomendasikan oleh bank dunia.
”Setelah kami minta suratnya, pihak Pamsimas tidak berani mengeluarkannya sementara di Perpres dalam penyusunan RAB tidak bisa menyebut asal negara dan merek dalam pembelian produk,” jelasnya.
Farasdak pun meminta pihak Pamsimas agar melakukan klarifikasinya 5 X 24 jam untuk membuktikan rekomendasi yang dikeluarkan pihak Pamsimas sudah sesuai dengan Perpres.
”Bila tidak diklarifikasi, kami akan menempuh jalur hukum. Sangat disayangkan juga, oknum – oknum ini bukanlah penduduk asli Bolmut yang mau mengambil keuntungan sementara mereka adalah penyelenggara yang di
gaji oleh negara dan kami tidak terima praktik – praktik seperti ini,” ungkapnya.
Sayangnya, pihak Pamsimas Bolmut Irmawati saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan di nomor telepon 0821****8126 dalam keadaan aktif tapi tidak menjawab, begitupun upaya konfirmasi melalui WA pun tak digubris.(Jaya)