BOLSEL, dutademokrasi.com— Tidak henti-hentinya Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatam (Bolsel) H Herson Mayulu SIP mengingatkan kepada para Sangadi (Kepala desa, red) tentang pengelolaan Dana Desa (DD). Tak sedikit Kepala Desa di Indonesia terjerat kasus hukum hanya karena persoalan DD.
Selaku Kepala Daerah, Herson Mayulu memiliki kewajiban untuk mengingatkan kepada Para Sangadi selaku Pengguna Anggaran tersebut. Besarnya anggaran yang dikelolah oleh desa, menjadikan Bupati yang peduli dengan rakyatnya ini, khawatir dengan pengelolaannya di desa.
Ditegaskankan oleh Bupati H Herson Mayulu SIP, pada proses pengelolaannya harus taat asas dan taat hukum yang berlaku di negara. Jangan melanggar dari aturan yang ditetapkan. Sekecil apapun kesalahan yang diperbuat, dapat berakibat pada hukum yang ada.
“Jangan kalian coba-coba melanggar peraturan hukum yang ada. Kelolah dengan baik yang berlandaskan asas hukum yang berlaku,” tegas bupati.
Herson Mayulu juga berharap, pada proses pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bolsel, tidak mengalami persoalan yang bisa menjerat Sangadi pada proses hukum yang berlaku. “Selama kita berada pada kolidor aturan yang ada, kita bisa dijauhkan dari kasus hukum. Intinya, seorang Sangadi harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik serta memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan. Kalau kita takut akan tuhan, naka kita takut berbuat dosa. Tidak akan terjadi penyelewengan atau penyimpangan anggaran yang ada,” ujar bupati. (cp)