BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan akan menindak lanjuti keluhan masyarakat desa tuntung kecamatan pinogaluman terkait adanya proyek Jaringan irigasi tanah yang sampai saat ini belum difungsikan oleh Pemerintah daerah (Pemda).
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Bolmut, Ronal Bolota saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan setelah pelaksanaan reses dikecamatan Pinogaluman, Kamis (30/08).
“Informasi ini baru kami dapatkan pada kegiatan reses ini, bahwa adanya proyek Jaringan irigasi yang belum difungsikan ini, sehingga dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kroscek dilapangan terkait proyek tersebut,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengungkapkan, bahwa nantinya apabila pada kroscek dilapangan laporan tersebut benar adanya maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait untuk dimintakan keterangan.(Jaya)