BOLMUT,dutademokrasi.com – Tuntaskan 9 Rancangan Peraturan Daerah pada akhir periode Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berencana bentuk 2 Panitia khusus.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, via telepon seluler, Senin (23/07) pagi tadi.
“Dibawah kepemimpinan saya disisa masa akhir jabatan sebagai Ketua DPRD Bolmut, Ranperda yang belum tuntas akan kami kebut untuk dituntaskan,” jelasnya.
Ambarak pun mengungkapkan, alasan akan dibentuknya dua pansus tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD Bolmut pada pembahasan Ranperda tersebut.
“Butuh kerja yang optimal untuk selesaikan 9 Ranperda di akhir masa periode ini, sehingga saya putuskan akan membentuk dua Pansus untuk menyelesaikan 9 Ranperda ini,” ungkap politisi Partai Golkar peraih suara terbanyak di Daerah pemilihan Kecamatan Pinogaluman dan Kaidipang pada pileg 2014 lalu.
Dia pun menambahkan, kesembilan Ranperda yang akan dituntaskan tersebut merupakan usulan baik dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan usulan DPRD Bolmut,sehingga harapannya pihak Pemda Bolmut juga pro aktiv dalam pembahasan nantinya.(Jaya)